Sabtu, 13 April 2013

DESA SUROYUDAN, LUNAS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DALAM 1 HARI

SUKOHARJO- Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan yang resmi dilimpahkan kepada pemerintah kabupaten mulai tahun ini ternyata mendapat sambutan yang antusias dari sebagian masyarakat. Salah satunya oleh masyarakat desa Suroyudan, Kecamatan Sukoharjo. 

Pada hari Sabtu(13/4) di desa Suroyudan, Kecamatan Sukoharjo. Sebanyak 2.356 wajib pajak berbondong-bondong menuju tempat yang telah ditentukan untuk membayar tanggungan Pajak bumi dan Bangunan (PBB) dan proses pembayarannya selesai dalam waktu 1 hari saja.

Hal ini merupakan suatu pemandangan yang c

ukup unik mengingat cara penarikan PBB biasanya dilakukan oleh perangkat desa secara door to door yang memakan waktu cukup lama. Bahkan di beberapa desa  baru dapat diselesaikan pada tahun berikutnya.

 "Kesadaran membayar pajak masyarakat desa kami memang cukup tinggi dan metode ini telah kami rintis sejak 5 tahun lalu berdasarkan permintaan langsung dari warga masyarakat,"tutur kades Suroyudan Ahmad Suratno.

Proses pembayaran PBB di desa ini dimulai dari penyetoran masyarakat di masing-masing dusun lalu disetorkan ke desa pada hari itu juga."Salah satu maksud diterapkannya pola ini ialah untuk meminimalisir penyimpangan pada proses pembayaran PBB,"Imbuh Suratno.

Metode yang dipakai oleh masyarakat Suroyudan terbukti cukup efektif, terbukti dari pokok PBB sebesar Rp. 44.928.778,- dapat lunas seluruhnya. Bahkan wajib pajak yang berdomisili diluar wilayah Suroyudan ikut membayar pada hari itu. "Ini memang sudah menjadi kebiasaan desa ini sejak 5 tahun lalu dan saya selalu datang kesini untuk membayar tanggungan PBB," kata Munawir (40), salah seorang wajib pajak yang berdomisili di Banjarnegara.

Tercatat sebanyak 226 wajib pajak yang tersebar di luar wilayah Suroyudan seperti di Plodongan, Garunglor, Gumiwang bahkan sampai Kabupaten Banjarnegara.

Camat Sukoharjo, Mulyono mengaku menyambut baik tradisi yang dirintis oleh masyarakat Suroyudan ini,"Tradisi ini merupakan hal yang sangat positif dan kedepan akan terus kami dukung supaya hal ini dapat diikuti oleh desa-desa lain di kecamatan Sukoharjo."

Tanggapan positif  tak hanya muncul dari kalangan pemerintah namun juga dari Bank Jateng Cabang Wonosobo yang pada hari itu rela jemput bola untuk menerima setoran Pajak Bumi dan Bangunan langsung dari warga masyarakat.

"Kami sengaja untuk membuka loket pelayanan disini karena kami sangat apresiatif dengan antusiasme masyarakat disini untuk membayar PBB,"tutur Lely, salah satu petugas dari Bank Jateng.

Kesadaran masyarakat Suroyudan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan patut diacungi jempol karena    hal itu sangat jarang dijumpai pada masyarakat desa dewasa ini.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar