Jumat, 28 Maret 2014

8 DESA LUNASI PBB SERENTAK DALAM 1 HARI

Masyarakat membayar  PBB di Balai Desa Gumiwang
SUKOHARJO - Hanya berselang 1 hari setelah Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilaksanakan oleh Tim dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wonosobo yang dibarengi dengan pembagian SPPT, sebanyak 8 Desa di Kecamatan Sukoharjo pada hari Jumat (28/3) berbondong-bondong untuk melunasi tanggungan PBB secara serentak.

Kedelapan desa yang melunasi PBB serentak  ialah Jebengplampitan, Garunglor, Gunungtugel, Plodongan, Gumiwang, Sukoharjo, Kupangan, dan Pulus.

"Dari kedelapan desa tersebut ada yang sudah rutin mengadakan tabungan PBB seperti Gunungtugel namun sebagian besar masyarakat desa lainnya, berdatangan ke balai desa setempat pada hari tersebut untuk melakukan pembayaran,"ungkap Camat Sukoharjo, Mulyono. 

Penyetoran Pajak langsung kepada petugas dari Bank Jateng
Uang yang sudah terkumpul di masing-masing desa selanjutnya dibawa oleh perangkat desa ke kantor Kecamatan Sukoharjo untuk disetorkan kepada petugas dari Bank Jateng Cabang Wonosobo yang sengaja diundang pada hari tersebut untuk menerima setoran PBB dari masing-masing desa.

Program yang sedikit nyeleneh ini mendapat tanggapan positif dari Kades dan perangkat desa di wilayah Sukoharjo. Sejak dirintis tahun 2013 lalu ini, pada tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun lalu, tercatat hanya terdapat 3 desa yang melunasi PBB dengan pola serentak, namun pada tahun ini mencapai 8 desa. 

Kades Plodongan, Yulianto, yang awalnya sempat meragukan program tersebut mengaku sangat mengapresiasi adanya program ini,"Awalnya kami ragu-ragu dengan program 1 hari lunas karena belum pernah diterapkan sebelumnya, namun setelah disosialisasikan ternyata tanggapan masyarakat cukup positif sehingga Plodongan dapat lunas dalam waktu 1 hari."

"Disamping itu dengan adanya program ini, tugas-tugas kami menjadi semakin ringan karena biasanya PBB menjadi tugas rutin yang sangat menyita waktu dan tenaga namun sekarang bisa diselesaikan hanya dalam waktu 1 hari,"imbuhnya.

Program 1 hari lunas PBB ini diadakan bukan tanpa alasan, disamping untuk meminimalkan penyimpangan, program ini juga bertujuan untuk mempersiapkan desa dalam menghadapi Dana Asli Desa (DAD) sebagai konsekuensi dari penerapan Undang-Undang  nomor 6 tahun 2014 tentang Desa kedepan. 

"Dengan digelontorkannya dana kepada desa oleh pemerintah pusat yang nominalnya dapat mencapai 1 milyar, kami mencoba untuk mengefektifkan pola kerja pemerintah desa, karena dengan dana sebesar itu,  tugas-tugas pemerintah desa akan menjadi semakin berat dan kompleks,"ujar Mulyono.

" Kami akan terus mensosialisasikan program ini kepada masyarakat sehingga kedepannya kami mengharapkan seluruh desa di Kecamatan Sukoharjo ini dapat lunas serentak dalam waktu 1  hari,"pungkasnya.