Kamis, 07 Februari 2013

E-KTP DI KECAMATAN SUKOHARJO MULAI DIDISTRIBUSIKAN

SUKOHARJO - Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) sebagai hasil perekaman yang dilakukan secara massal beberapa waktu lalu, hari ini (7/12) mulai didistribusikan kepada masyarakat yang telah melakukan perekaman data di masing-masing desa. Langkah tersebut diambil agar E-KTP yang telah jadi dapat segera sampai ditangan pemiliknya.

"Untuk teknis pembagian kami serahkan seluruhnya kepada perangkat desa masing-masing, kami hanya memantau proses pembagiannya." ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukoharjo, Hermawan Animoro.

Walaupun pembagiannya dilakukan di masing-masing desa, namun rambu-rambunya cukup tegas. Antara lain, warga yang akan mengambil E-KTP yang sudah jadi harus menukarkannya dengan KTP lama yang masih berlaku, dan bagi yang KTP nya hilang harus membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Hal ini dilakukan untuk mencegah kepemilikan KTP ganda, walaupun dalam waktu dekat KTP non elektronik akan dinyatakan tidak berlaku karena sudah digantikan oleh KTP elektronik.

Pendistribusian E-KTP ini sebenarnya sudah dinantikan oleh warga mengingat proses perekaman datanya sendiri telah selesai pada bulan Juli 2012 lalu.

"E-KTP baru didistribusikan hari ini karena memang proses pembuatannya yang cukup memakan waktu, bahkan pencetakannya hanya bisa dilakukan di Jakarta. Kami hanya bertugas untuk melakukan perekaman  data dan mendistribusikan apabila sudah jadi." imbuh Hermawan.

Jeda waktu antara perekaman dan pembagian yang cukup lama ini menimbulkan permasalahan tersendiri terutama data-data kependudukan yang telah berubah. "Yang sering ditemui ialah perubahan status perkawinan dan status pekerjaan, namun kami telah menyediakan mekanisme perbaikan data yang salah." imbuhnya pula.

Walaupun telah dibagikan pada hari ini, namun tak semua warga yang telah melakukan perekaman data mendapatkan KTP elektronik ini. Hal ini dikarenakan E-KTP di Kecamatan Sukoharjo belum seluruhnya jadi. "Dari 21.046 wajib KTP yang telah melakukan perekaman data baru sekitar 17 ribu yang sudah jadi,"tambah Hermawan.

Masyarakat Sukoharjo sendiri mengaku puas walaupun harus menunggu lama untuk mendapatkan E-KTP ini,"Kualitas bahan dan pencetakannya jauh lebih bagus daripada KTP yang biasa (non elektronik-red),"tutur Wardoyo (49) warga desa Plodongan Kecamatan Sukoharjo.

Perlakuan terhadap E-KTP inipun sedikit berbeda dengan KTP biasa,"kepada masyarakat yang telah menerima E-KTP diharapkan agar menyimpannya baik-baik karena pada saat ini proses pembuatannya masih membutuhkan waktu lama dan jangan sekali-kali dijepit menggunakan staples karena didalamnya terdapat microchip yang berisi data pemiliknya."pungkas Hermawan

KTP seringkali dipandang sebagai dokumen yang tidak begitu penting namun dengan dibagikannya E-KTP ini diharapkan masyarakat dapat menyadari arti penting dari KTP.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar